INHILKLIK.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir telah menetapkan Qimat Zamat Fitrah 1438 H untuk wilayah Negeri Hamparan Kelapa Dunia.
"Beras Solok asal Sumatera Barat (kuri susu), harga/Kg Rp. 14.000,- Jumlah zakat fitrah Rp.35.000,. Beras Belida asal Jambi, harga/Kg Rp. 11.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 27.500,-. Beras asal Pulau Jawa, harga/Kg Rp. 11.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 27.500,- dan Beras Lokal, harga/Kg Rp. 10.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 25.000,-," kata Kasi Bimas Islam Kemenag Inhil, Harun diruang kerjanya, Kamis (15/6/2017).
Harun menuturkan bahwa hal tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Tim Penetapan Qimat Zakat Fitrah Indragiri Hilir dengan berpedoman pada harga beras di pasaran dalam Kota Tembilahan pada minggu kedua bulan Juni 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir.